Sebuah pemahaman sederhana bahwa kita semua hidup dalam sebuah dimensi waktu. Hidup kita ada di dimensi masa lalu, masa sekarang, dan masa depan. Memiliki rentang yang tak terhingga, perjalanan waktu kita hanya akan berhenti  ketika kematian datang. Lantas, mengapa kita masih sering mencederai kewibawaan waktu?  

Sebagai mahasiswa, kita pasti sudah mengetahui bahwa penyebutan waktu sudah tidak terbatas pada Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA), maupun Waktu Indonesia bagian Tengah (WIT). Kini, sudah sering kita mendengar ungkapan-ungkapan bermakna sindiran seperti “Waktu Indonesia bagian “Kamar Depan”, Waktu Indonesia bagian  “Halaman Belakang”, atau Waktu Indonesia bagian lainnya. Tentu kita sudah menyadari apa makna dari ungkapan tersebut. Ungkapan tersebut muncul akibat adanya kebiasaan manusia untuk menoleransi keterlambatan.  

Semakin ke sini, kita semakin terbiasa menoleransi keterlambatan secara sadar sejak dari keputusan pertama. Contoh sederhana yang sering kita alami ialah sesederhana undangan terkait kegiatan tertentu.  Entah itu kegiatan rapat, diskusi, pelatihan, atau lainnya. Kegiatan pada dasarnya akan dimulai pukul 08.00 pagi, tetapi pada kenyataannya undangan yang diedarkan adalah kegiatan akan dimulai pukul 07.30 pagi. Bagi mereka yang membuat undangan, waktu 07.30 tersebut dipilih karena mereka telah memberi toleransi keterlambatan selama tiga puluh menit bagi para undangan. Hal ini tentu akan memberikan keuntungan bagi undangan yang telah terbiasa memberi toleransi keterlambatan bagi dirinya sendiri untuk datang pada suatu kegiatan.  

Beberapa orang yang telah terbiasa dengan keterlambatan kemudian mendesain sebuah asumsi bahwa sebenarnya kegiatan tidak akan dilaksanakan sepagi itu. Lalu, mereka mulai berspekulasi dan membangun toleransi bahwa sesungguhnya kegiatan tersebut akan dimulai pada pukul 08.00 pagi, bukanlah pada pukul 07.30 pagi. Undangan 07.30 pagi  tersebut adalah undangan yang mengandung toleransi keterlambatan. Bagi mereka, tiga puluh menit menuju pukul 08.00 pagi itulah yang menjadi toleransi keterlambatan. Kemudian, bagi sebagian orang lainnya, hal ini justru membuka kesempatan untuk membuat toleransi keterlambatan baru, yaitu tiga puluh menit setelah pukul 08.00 pagi. Jadi, ketepatan waktu yang sebenarnya ingin dicapai justru akan semakin sulit terjadi karena toleransi keterlambatan yang dibangun oleh berbagai kepala baik dari sudut pandang pengundang maupun yang diundang.

Baca Juga:  Industri Prospektif Masa Depan Indonesia

Kalau sudah begini, bagaimana nasib mereka yang telah dengan tulus dan ikhlas mempercayai waktu yang tertera pada undangan? Bagaimana dengan mereka yang telah pontang-panting berusaha menepati waktu di undangan tersebut? Ketika mereka datang tepat waktu, yang didapati justru ketidaksiapan pihak pengundang dalam memulai kegiatan secara tepat waktu sesuai dengan waktu yang tertulis di undangan. Bahkan, para undangan terkesan “terlantar” karena mereka harus menunggu segalanya siap. Semakin jauh, dampaknya adalah keterlambatan waktu berakhirnya kegiatan. Akhirnya, timbul kekecewaan dan ketidakpercayaan dari pihak yang telah datang tepat waktu. Kalau pihak yang diundang telah berusaha menghormati pihak yang mengundang, pantaskah para pengundang mengkhianati kepercayaan para undangan? 

Gambaran fenomena ini merupakan salah satu peristiwa yang lumrah terjadi di kalangan kita. Saking lumrahnya, beberapa dari kita beranggapan bahwa permasalahan ini hanyalah hal sepele. Namun, kesalahan kecil yang telah dianggap sepele inilah yang nantinya menggerus integritas. Terpeliharanya mentalitas kita untuk selalu menciptakan toleransi keterlambatan akan menghambat kemajuan kita sendiri dalam berbagai aspek kehidupan. Kebiasaan ini pula yang sedikit demi sedikit akan mengikis budaya malu kita. Karena telah biasa, maka kita tidak lagi malu untuk tidak tepat waktu. 

Kemudian, manakah yang lebih utama di antara memberi toleransi keterlambatan atau menciptakan sanksi untuk mengancam mereka yang terlambat? Mungkin, memberi toleransi keterlambatan akan lebih manusiawi dan terkesan lebih dewasa daripada memberi ancaman sanksi. Namun, toleransi keterlambatan tidak akan selamanya memberi kita kelonggaran. Di luar sana, ada banyak reward dan punishment terhadap  siapa pun yang mampu menepati waktu ataupun berani mengkhianati waktu. Beruntunglah, sekarang kita masih menjadi mahasiswa yang tak perlu mendapatkan potongan gaji atau pekerjaan tambahan jika tidak tepat waktu datang ke kampus, kegiatan rapat, diskusi, atau pertemuan lainnya.  Jika kita mau sama-sama menyadari, menepati waktu adalah cermin kehormatan harga diri kita, wujud penghormatan kepada mereka yang telah mengundang, dan proses membangun karakter diri. Maka alangkah lebih baiknya jika kita saling memperbaiki pola berpikir untuk berhenti membangun asumsi toleransi keterlambatan. Mulai untuk memelihara kejujuran dan kesepakatan ihwal menjaga kewibawaan waktu. 

Tulisan ini tidak bermaksud menyalahkan atau menggurui siapa pun, tetapi semata-mata sebagai pengingat untuk diri sendiri dan siapa pun sebagai manusia yang sama-sama memiliki waktu di bumi. Tuhan telah menciptakan waktu sebagai sesuatu yang memiliki kewibawaan luar biasa. Masih banyak orang yang mau berpontang-panting menjaga kewibawaan waktu, tidak malukah jika kita masih tega mencederainya?   

Penulis adalah mahasiswa jurusan Teknik Industri angkatan 2014.

Bagikan: